Setiap orang yang bepergian keluar negeri tentu wajib melengkapi diri dengan identitas yang berlaku dan dokumen perjalanan yang sah.
Apa itu paspor dan visa? Bagaimana sih cara pengurusannya?
Darmawisata Indonesia siap membantu Darma People yang membutuhkan pengurusan untuk dokumen perjalanan antara lain Paspor, Visa, dll.
Paspor adalah dokumen wajib yang harus Anda miliki sebelum bepergian ke luar negeri. Paspor dikeluarkan secara resmi oleh negara untuk setiap warganya. Sedangkan Visa merupakan dokumen resmi dari negara yang menjadi destinasi liburanmu. Jika sudah memiliki visa artinya Anda secara legal bisa masuk ke negara tujuan tersebut.
Ā Berikut beberapa syarat yang dibutuhkan
untuk pengurusan dokumen perjalanan:
PPRI (Persyaratan Paspor RI) untukĀ dewasa pribumi :
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran/Ijazah (SD/SLTP/SLTA)
- Surat Nikah (Jika sudah menikah)
PPRI (Persyaratan Paspor RI) untukĀ dewasa keturunan :
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran/Ijazah (SD/SLTP/SLTA)
- Surat Nikah (Jika sudah menikah)
- Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia
- Surat Ganti Nama
PPRI (Persyaratan Paspor RI) untuk anak-anak di bawah 17 tahun :
- Akte Lahir
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah Orang Tua
- KTP Ibu dan Bapak
- Foto copy PP Ibu atau Bapak (Jika memiliki)