© 2018 PT Darmawisata Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Syarat dan Ketentuan Perjalanan Penumpang Kapal Laut PELNI April 2022
Syarat dan Ketentuan Perjalanan Penumpang Kapal Laut PELNI April 2022
USIA |
VAKSINDOSIS 3 |
VAKSINDOSIS 2 |
VAKSINDOSIS 1 |
BELUM
|
6 sd 17 Tahun |
– | Tidak Wajib Test Antigen / RT-PCR Dibuktikan dengan Kartu Vaksinasi |
Hasil Negatif RT-PCR (3×24 Jam) | Wajib Melampirkan Hasil Negatif RT-PCR (3×24 Jam) dan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah |
> 17 Tahun |
Tanpa Antigen dan RT-PCR |
Hasil Negatif Antigen (1×24 Jam) atau Hasil Negatif RT-PCR (1×24 Jam) |
Hasil Negatif RT-PCR (3×24 Jam) | Wajib Melampirkan Hasil Negatif RT-PCR (3×24 Jam) dan Surat Keterangan Dokter RS Pemerintah |
* Anak-anak dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan
Syarat Perjalanan Penumpang PELNI
Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran, meliputi;
– Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
– Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
– Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
– Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
– Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan
– Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi Pedulilindungi,
dan wajib menginformasikan NIK yang valid pada saat pembelian tiket