Panduan New Normal Para Pelaku Hotel Indonesia

Bagikan

Menghadapi masa news normal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah merilis buku panduan protokol kesehatan bagi para pelaku hotel dan restoran untuk diterapkan di masa new normal ini.
Buku panduan ini berlaku baik bagi internal hotel seperti karyawan dan staf, maupun eksternal seperti tamu, vendor, supplier, dan lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020). “Untuk karyawan sendiri misalnya, jika karyawan itu baru saja pergi dinas ke luar kota, dia tidak boleh langsung bekerja, harus karantina dulu beberapa hari. Intinya kita saling menjaga saja,” Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran.

Berikut panduan hotel New Normal untuk karyawan menurut buku panduan PHRI (Kompas.com)

Karyawan hotel wajib menerapkan sebagai berikut:

  1.  Setiap karyawan yang akan bekerja harus diperiksa suhu tubuh saat masuk kerja.
  2.  Bila ditemukan suhu karyawan yang menunjukkan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius maka dalam jarak 5 menit akan dilakukan pengecekan ulang. Jika hasilnya masih di atas 37,3 derajat maka harus dicatat oleh petugas yang memeriksa dan tidak boleh bekerja. Karyawan tersebut juga harus melapor kepada atasannya atas hal ini melalui telepon.
  3.  Bagi karyawan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke negara atau daerah terjangkit Covid-19, wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
  4.  Melaksanakan pola hidup sehat seperti cuci tangan pakai sabun.
  5.  Etika batuk, olahraga, makan makanan gizi seimbang, hindari penggunaan alat pribadi secara bersama, seperti alat makan, alat shalat, dan lainnya.
  6.  Jaga jarak minimal satu meter selama berada di area kerja dan kantin karyawan.
  7.  Materi edukasi pencegahan Covid-19 harus dipasang pada papan pengumuman karyawan atau media komunikasi lainnya.

Aman dan Nyaman dengan Hotel Safety Protokol
Anda bisa booking Hotel Murah di Darmawisata Indonesia

Para tamu hotel tetap mematuhi ketentuan protokol tamu , sebagai berikut :

  1. Pemberian satu set alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan karet saat penjemputan di bandara.
  2. Tamu harus menggunakan masker sebelum memasuki area hotel.
  3. Tamu harus menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki lobi hotel.
  4. Disarankan memakai sarung tangan latex saat proses check-in ketika menggunakan alat-alat yang digunakan besama (mesin EDC, pulpen, dll).
  5. Disarankan memakai sarung tangan latex saat proses check-in ketika melakukan menyerahkan KTP atau ponsel untuk pemberian bukti pemesanan kamar.
  6. Menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menggunakan alat-alat yang digunakan bersama, serta saat menyerahkan KTP atau ponsel.
  7. Jika resepsionis ramai, tamu dianjurkan untuk duduk di tempat yang sudah disediakan sesuai peraturan jaga jarak di setiap hotel.
  8. Penggantian seprei dan handuk disarankan dilakukan dua hari sekali bagi yang menginap jangka panjang.
  9. Tamu harus menuju pintu lobi atau pintu gerbang hotel untuk mengambil pesanan yang diantar ojek daring.

Bagikan

Baca Juga lainnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.