Stimulus Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah

Stimulus Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah

Bagikan

Pemerintah kali ini memutuskan untuk memberi stimulus melalui kementrian perhubungan dengan No: AU.006/1/24 PNB 2020 tanggal 20 Oktober 2020, disampaikan hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19 khusunya pada transportasi udara.

Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah Darmawisata indonesia

Pemerintah kali ini memutuskan untuk memberi stimulus melalui kementrian perhubungan dengan No: AU.006/1/24 PNB 2020 tanggal 20 Oktober 2020.
disampaikan hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19 khusunya pada transportasi udara.

Stimulus (ekonomi) adalah kebijakan ekonomi dalam hal keuangan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi atau mempercepat pembangunan ekonomi.

Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan menggunakan maskapai dengan berbagai tujuan, yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya.

Informasi ini buat kamu

Yups..! Pesan Tiketnya Sekarang

Syarat & Ketentuan Protokol Kesehatan Berlaku

Adapun tentang Stimulus Penerbangan PJP2U, adalah dalam bentuk peniadaan tarif Pelayanan Jasa Penerbangan Pesawat Udara (PJPU) Rp.0, yaitu seringkali biasa disebut Airport Tax.

Berlaku untuk 13 Bandar Udara Keberangkatan sbb:

  • 1.  Soekarno Hatta, Tangerang (CGK)
    2.  Hang Nadim, Batam (BTH)
    3.  Kuala Namu, Medan (KNO)
    4.  I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS)
    5.  Internasional Yogtakarta, Kulon Progo (YIA)
    6.  Halim Perdana Kusuma, Jakarta (HLP)
    7.  Internasional Lombok, Praya (LOP)
    8.  Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
    9.  Sam Ratulangi, Manado (MDC)
    10.  Komodo, Labuan Bajo (LBJ)
    11.  Silangit (DTB)
    12.  Banyuwangi (BWX)
  • 13.  Adi Sutjipto, Yogyakarta (JOG)

Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 dan tiket yang dibeli untuk digunakan penerbangan dari tanggal 23 Oktober 2020 sampai 31 Desember 2020.

PT. DARMAWISATA INDONESIA

Dapatkan Harga Reseller Dari Semua Produk Kami

Booking Online Tiket Pesawat, Hotel MUDAH & MURAH, Paket Tour SUKA SUKA Domestik Internasional, Tiket PELNI Harga Agent, PULSA All Operator, TOKEN, PLN, PDAM, BPJS, Pembayaran Asuransi, Pembayaran Kartu Kredit, Cicilan Multi Finance, Pembelian Tiket Wahana, UMROH AMANAH dan masih banyak lagi.

Tentu saja di tengah pandemi ini Tetap semangat, waspada dan tetap menerapkan

3 M yaitu

  1. Menggunakan masker
  2. Mencuci tangan
  3. Menjaga jarak

Bagikan

Baca Juga lainnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.