Ā© 2018 PT Darmawisata Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Stimulus Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah
Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah Darmawisata Indonesia
Airport Tax Gratis Tiket Pesawat lebih Murah Darmawisata indonesia
Pemerintah kali ini memutuskan untuk memberi stimulus melalui kementrian perhubungan dengan No: AU.006/1/24 PNB 2020 tanggal 20 Oktober 2020.
disampaikan hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19 khusunya pada transportasi udara.
Stimulus (ekonomi) adalah kebijakan ekonomi dalam hal keuangan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi atau mempercepat pembangunan ekonomi.
Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan menggunakan maskapai dengan berbagai tujuan, yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya.
Adapun tentang Stimulus Penerbangan PJP2U, adalah dalam bentuk peniadaan tarif Pelayanan Jasa Penerbangan Pesawat Udara (PJPU) Rp.0, yaitu seringkali biasa disebut Airport Tax.
Berlaku untuk 13 Bandar Udara Keberangkatan sbb:
- 1.Ā Soekarno Hatta, Tangerang (CGK)
2.Ā Hang Nadim, Batam (BTH)
3.Ā Kuala Namu, Medan (KNO)
4.Ā I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS)
5.Ā Internasional Yogtakarta, Kulon Progo (YIA)
6.Ā Halim Perdana Kusuma, Jakarta (HLP)
7.Ā Internasional Lombok, Praya (LOP)
8.Ā Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
9.Ā Sam Ratulangi, Manado (MDC)
10.Ā Komodo, Labuan Bajo (LBJ)
11.Ā Silangit (DTB)
12.Ā Banyuwangi (BWX) - 13.Ā Adi Sutjipto, Yogyakarta (JOG)
Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 dan tiket yang dibeli untuk digunakan penerbangan dari tanggal 23 Oktober 2020 sampai 31 Desember 2020.
Tentu saja di tengah pandemi ini Tetap semangat, waspada dan tetap menerapkan
3 M yaitu
- Menggunakan masker
- Mencuci tangan
- Menjaga jarak